header pta Baru

SEKDA SUKAMARA : KAMI MENDUKUNG SEKALI UNTUK SEGERA DIBANGUN GEDUNG KANTOR PA SUKAMARA DI ATAS TANAH HIBAH

Written by Edi on . Posted in Sukamara

Written by Edi on . Hits: 1262Posted in Sukamara

SEKDA SUKAMARA : KAMI MENDUKUNG SEKALI UNTUK SEGERA DIBANGUN GEDUNG KANTOR PA SUKAMARA DI ATAS TANAH HIBAH

Sukamara | PA Sukamara (Kamis, 17/9/2020). Setelah sebelumnya secara berturut-turut Pengadilan Agama Sukamara bertemu dengan Bupati H. Windu Subagio dan Wakil Bupati H. Ahmadi selaku Top Manager di Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara, maka pada hari Kamis tanggal 17 September 2020 pukul 08.30 Wib Pengadilan Agama Sukamara kembali bertemu dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, H. Sutrisno.

Masih dalam agenda yang sama, dalam pertemuan antara Pengadilan Agama Sukamara dengan Sekda Sukamara tersebut pun dimanfaatkan untuk menjalin koordinasi dan menjaga komunikasi terkait perkembangan pengurusan TORA atas Tanah Hibah Pengadilan Agama Sukamara yang telah diajukan sekira pada bulan Oktober 2019 yang lalu melalui Bupati Sukamara.

Pada pertemuan dengan Sekda Sukamara tersebut, Pengadilan Agama diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri dengan didampingi oleh Hakim Miftahul Arwani selaku Humas Pengadilan Agama Sukamara. Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua yang baru menjabat di Pengadilan Agama Sukamara terhitung mulai taggal 9 September 2020 yang lalu tersebut juga menyampaikan terkait rencana program kerja Pengadilan Agama Sukamara Tahun 2020 yang akan melangsungkan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan atau yang biasa familiar disebut dengan nomenklatur Sidang Keliling. 

“Sunguh kami sangat mendukung segera dibangunnya Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara di atas Tanah Hibah dari Pemkab Sukamara tersebut, apalagi mengingat memang keberadaan Kantor Pengadilan Agama Sukamara di area lokasi strategis tersebut sangat-sangat memudahkan access to justice bagi masyarakat Sukamara”, tegas Sekda yang pertengahan tahun 2021 akan memasuki purnatugas tersebut saat menanggapi hal ihwal progresifitas pegurusan TORA atas Tanah Hibah PA Sukamara.

Bahkan seraya menunggu proses terbitnya SHM, kami (baca : Pemda Kabupaten Sukamara) komit untuk semisal mengeluarkan Surat Keterangan bahwasannya Tanah Hibah PA Sukamara tersebut sekarang benar-benar dalam proses pengurusan TORA, kalau memang hal semacam itu diperlukan, semata agar secepat mungkin dibangun Gedung Kantor Pengadilan Agama Sukamara di atas Tanah Hibah dimaksud”; lanjut Sekda yang pernah menjabat sebagai Kadis Dukcapil Kabupaten Sukamara tersebut.

Setelah maksud dan tujuan tersampaikan, dan mengingat pula adanya agenda Rapat mengenai Persiapan Menghadapi Survailance APM di Kantor Pengadilan Agama Sukamara, maka kemudian Wakil Ketua PA Sukamara dan juga Humasnya pamit undur diri. Semoga apa yang menjadi hajat Pengadilan Agama Sukamara dan juga iktikad baik Pemda Kabupaten Sukamara di atas sesegera mungkin dapat terelasasi. Amin (RedaksiPA.Skr)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media