Tahun 2022 Pengadilan Agama Sukamara Sapu Bersih Perkara
Tahun 2022 Pengadilan Agama Sukamara Sapu Bersih Perkara
(screenshot aplikasi Sistem Informasi Penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Agama Sukamara tahun 2022, Jumat (30/12/2022)/doc pa skr
Sukamara, Senin (30/12/2022) Pada tahun 2022 Pengadilan Agama Sukamara berhasil menyelesaikan sebanyak 164 perkara selama setahun baik perkara gugatan maupun permohonan. Berdasarkan data pada aplikasi SIPP tercatat pada tahun ini Pengadilan Agama Sukamara berhasil menyelesaikan 164 perkara tersebut hingga tuntas. Sehingga tidak ada perkara sisa di tahun 2022 ini. Rinciannya sebanyak 78 perkara cerai gugat, lalu 35 perkara cerai talak, Istbat nikah jumlahnya 25 perkara, Dispensasi Kawin jumlahnya 21 perkara dan untuk perkara izin poligami sebanyak 2 perkara. Lalu untuk perkara harta bersama, perwalian, dan wali adhal masing-masing 1 perkara.
Keberhasilan Pengadilan Agama Sukamara dalam menyelesaikan perkara tahun 2022 ini tidak terlepas dari peran serta seluruh aparatur pengadilan agama sukamara, Dimana seluruh unsur baik pimpinan, hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan saling bahu membahu bekerja sama dalam menyelesaikan perkara di tahun 2022 tersebut hingga bisa menyelesaikan perkara secara maksimal 100 persen tanpa ada sisa perkara. (red pa skr/ad)