header pta Baru

Kolaborasi PA Sukamara dan PTA Palangka Raya dalam Podcast PASTALK

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 221Posted in Sukamara

Kolaborasi PA Sukamara dan PTA Palangka Raya dalam Podcast PASTALK

 

(screenshot tayangan youtube podcast pastalk pa sukamara ft pta palangka raya)/doc pa skr

Sukamara, Selasa (28/9/2022) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya (PTA Palangka Raya) mengunjungi Pengadilan Agama Sukamara (PA Sukamara) dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya (PTA Palangka Raya). Rombongan dari PTA Palangka Raya ini melaksanakan tugas kunjungan selama 6 hari terhitung sejak tanggal 26 September 2022 sampai dengan 01 Oktober 2022 dengan tujuan awal PA Pangkalan Bun, kemudian dilanjutkan ke PA Sukamara.

Pada kesempatan ini, PA Sukamara dikunjungi oleh Dr. Mustar, M.H. sebagai Hakim Tinggi PTA Palangka Raya, Rika Yunita Pratiwi, S.T. sebagai Kasubbag Keuangan dan Pelaporan PTA Palangka Raya, Luberta Dwi Astuti, S.H. sebagai Analis Perkara Peradilan PTA Palangka Raya, dan juga satu orang PPNPN bernama Hair Rullah, S.Sos.

Ada hal yang berbeda dalam kunjungan PTA Palangka Raya kali ini. Usai melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pengawasan, Tim Sosial Media PA Sukamara berkesempatan untuk berbincang dengan Hakim Tinggi PTA Palangka Raya, Dr. Mustar, M.H. dalam PASTALK bertajuk “Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian” yang telah dirilis di kanal resmi YouTube PA Sukamara pada 30 September 2022.

Kolaborasi PA Sukamara dan PTA Palangka Raya dalam Podcast PASTALK ini dipandu oleh Kiki Latifah, S.Pd selaku host. Kiki menuturkan, bahwa kesempatan kolaborasi dengan Dr. Mustar, M.H. dalam PASTALK ini merupakan kesempatan luar biasa dan tidak terduga, karena dalam tugas pengawasan yang Dr. Mustar, M.H. tunaikan, beliau masih dapat menyempatkan waktu untuk ikut serta mengisi media sosial PA Sukamara dengan konten yang sangat menarik.

“Dag dig dug, sih. Dag dig dug tapi seneng”, ungkap PPNPN PA Sukamara ini saat berbagi perasaannya menjadi host pada PASTALK tersebut.

“Semoga ke depannya (PASTALK) semakin dilirik masyarakat terutama anak-anak muda, karena banyak informasi yang sangat bermanfaat terkait perkara-perkara yang ada di Pengadilan Agama. Jadi, bukan hanya masyarakat yang ada di kalangan berusia saja yang bisa nonton, tapi juga masyarakat Indonesia. Banyak ilmunya, nggak hanya perkara tentang perceraian, gugat, yang dalam sisi-sisi kayak gitu, ada Dispensasi Kawin, ada Itsbat Nikah, dan masih ada banyak yang lain”, lanjutnya.

Kesempatan kolaborasi PA Sukamara dan PTA Palangka Raya dalam PASTALK membuat Tim Sosial Media PA Sukamara semakin bersemangat untuk membuat konten-konten informatif dan menarik lainnya. (red paskr/ca/ad)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media