header pta Baru

Sosialisasi Pengiriman Data Laporan Perkara melalui Aplikasi Kinsatker secara Daring

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 229Posted in Sukamara

Sosialisasi Pengiriman Data Laporan Perkara melalui Aplikasi Kinsatker secara Daring

 

Sukamara, Jumat (22/07/2022) Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan sosialisasi kebijakan pengiriman data laporan perkara melalui aplikasi Kinsatker secara daring. Kegiatan bertemakan sosialisasi ini bertempat di ruangan Media Center PA Sukamara. Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini plh Ketua, plh. Panitera, dan Staf Kepaniteraan.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari adanya kebijakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, terkait pengiriman data melalui aplikasi Kinsatker sebagaimana disebutkan dalam Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No. 3225/DJA.3/HM/7/2022, tanggal 6 Juli 2022.

Dalam penjabaran dan korespondensi dalam sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa tiap Pengadilan Agama wajib melakukan pengiriman data laporan perkara melalui sinkronisasi dan validasi melalui APS Badilag (e-register perkara). Terhadap data Pengadilan Agama (satuan kerja tingkat pertama) tersebut, Pengadilan Tingkat Banding akan memonitoring dan memvalidasi lebih lanjut laporan yang telah dikirimkan Pengadilan Tingkat Pertama. Lebih lanjut, dihimbau bahwa untuk menghindari adanya kegagalan dan hambatan pada saat validasi, tiap Pengadilan Agama wajib untuk memastikan bahwa data-data yang diajukan telah sesuai dengan fakta yang ada serta telah selesai prosesnya. (red pa skr/ad).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media