299. Mentoring Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya untuk Zona Integritas Pengadilan Agama (PA) Sampit
Pengadilan Agama (PA) Sampit untuk ketiga kalinya pada tahun 2021 ini, diusulkan kembali untuk meraih Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Tidak berbeda dari 2 tahun sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya selalu mendukung dan memonitor kemajuan-kemajuan inovasi dan perkembangan Pengadilan Agama Sampit dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Mentoring/pendampingan langsung kepada satuan kerja (satker) yang berada di bawah PTA Palangka Raya dibagi dalam 2 sesi yakni sesi pertama hari Selasa, 24 Agustus 2021 yang diikuti oleh PA Palangka Raya dan PA Sampit serta sesi kedua hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 yang diikuti oleh PA Kuala Kurun dan PA Kuala Pembuang.
PTA Palangka Raya dalam hal ini juga mendampingi PA Sampit tidak hanya secara umum saja tetapi menyeluruh pada setiap area pengungkit Zona Intergritas seperti pada area 1 (Koordinator Ibu Barir Masna Af’idah, S.H.I.) didampingi oleh Bapak Drs. Ahmad Nasohah, M.H, pada area 2 (Koordinator Bapak Muhammad Ikhwan, S.Ag, S.H., M.H.) didampingi oleh Bapak H. Muhammad Sidik, S.H., M.H., pada area 3 (Koordinator Bapak H. Asni, S.Ag.) didampingi oleh Ibu Hj. Laila Istiadah, S.Ag, pada area 4 (Koordinator Ibu Rahmatiah, S.Sy.) didampingi oleh Dr. H. Munawan, S.H., M.Hum, pada area 5 (Koordinator Bapak Mukhlisin, S.H.I.) didampingi oleh Drs. H. Moklis, pada area 6 (Koordinator Ibu Santi, S.Sy.) didampingi oleh Drs. H. Mahmud Hd, M.H., serta didampingi pula oleh Bapak Mauliannor, S.Ag. (area hasil) dan Saiful Iman (admin).
Diharapkan dengan adanya mentoring/pendampingan langsung seperti ini mampu memberikan masukan dan saran yang bertujuan pada saat evaluasi langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB), PA Sampit dapat menunjukan penampilan terbaiknya sehingga mampu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi. (rm)