header pta Baru

249. RAPAT PEMANTAPAN PANITIA KURBAN 1442 H/2021 M DI PENGADILAN AGAMA SAMPIT

Written by PA Sampit on . Posted in Sampit

Written by PA Sampit on . Hits: 335Posted in Sampit

Sampit│pa-sampit.go.id

PA.SAMPIT Menjelang pelaksanaan penyembelihan hewan kurban yang akan dilakukan di lingkungan Pengadilan Agama Sampit, Panita Kurban 1442 H / 2021 menggelar rapat pemantapan sekaligus persiapan yang bertempat di Mushala Pengadilan Agama Sampit, Kamis (08/07/21).

Nampak Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I.,M.H.I saat meninjau langsung sentra penjualan hewan kurban

Rapat dipimpin langsung oleh Sondy Ari Saputra, S.H.I selaku ketua panitia ibadah kurban Pengadilan Agama Sampit dan seluruh koordinator seksi panitia. Dalam arahannya Sondy mengatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk memantapkan pelaksanaan ibadah kurban baik secara mekanisme pelaksanaannya yang meliputi kesiapan panitia dalam mempersiapkan sarana dan prasarana maupun mekanisme pendistribusian daging hewan kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Nampak Ketua Panitia qurban Sondy Ari Saputra, S.H.I saat memimpin rapat bersama para shohibul kurban

Pada kesempatan tersebut Sondy juga mengungkapkan selain untuk persiapan pelaksanaan kurban juga sebagai evaluasi atas hal-hal dan segala sesuatu yang perlu dipersiapkan. Lebih lanjut Sondy mengingatkan untuk tetap menerapkan prokes (protokol kesehatan) pada saat pendistribusian daging hewan kurban kepada masyarakat, dengan tetap menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mewajibkan para penerima untuk mengunakan masker saat pengambilan daging hewan kurban. Pungkasnya. Sekedar untuk diketahui tahun 1442 H / 2021 M para hakim dan pegawai yang melakukan ibadah kurban adalah :

Kelompok I :

1). Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I.,M.H.I

2). Sondi Ari Saputra, S.H.I

3). Barir Masna Af’idah, S.H.I

4). Rahmatiah, S.Sy

5). Santi, S.Sy

6). Miftah Farid, S.H.I

7). Mukhlisin, S.H.I

 

Kelompok II :

          1). H. Pahrudin, S.Ag

          2). Dwi Purwatiningsih, S.H

          3). Mardiyatur Rahmah, S.H.I

          4). Anita Rahmadiyani, S.H.I

          5). Umi Watini, A.Md

          6). Linda Arianti

          7). Evi Tri Maryani 

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban 2 (dua) ekor sapi di lingkungan Pengadilan Agama Sampit adalah untuk pertama kalinya dilakukan dan direncanakan nanti pada hari kamis tanggal 22 Juli 2021 bertepatan dengan 12 Dzulhijjah 1442 H akan dilakukan prosesi penyembelihan dan dagingnya akan dibagi kepada masyarakat sekitar.  (Redaksi/ikh).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media