187. PENATAAN KEARSIPAN DI KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA SAMPIT
Sampit│pa-sampit.go.id
PA.SAMPIT. Obsesi untuk melakukan yang terbaik serta menciptakan kemudahan salah satunya adalah penataan kearsipan di Kepaniteraan Pengadilan Agama sampit agar pengelolaan arsip dapat dilakukan dengan baik, benar dan sesuai dengan kaidah kearsipan yang menghadirkan manfaat yang besar bagi lembaga peradilan khususnya Pengadilan Agama sampit.
Nampak tenaga honorer Pengadilan Agama Sampit saat melakukan persortiran terhadap arsip yang ada di kepaniteraan
Menurut Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I.,M.H.I saat melihat langsung proses penyortiran serta penataan kearsipan Kepaniteraan mengungkapkan bahwa ketersediaan arsip secara utuh, otentik dan terpercaya pada sebuah lembaga akan memberikan dukungan nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi utamanya untuk kemanfaatan penilaian kinerja, pertanggungjawaban kinerja, pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya. Imbuhnya.
Nampak antusiasme para honorer saat melakukan penataan terhadap arsip di kepaniteraan Pengadilan Agama Sampit
Selanjutnya saat ditemui tim redaksi disela-sela kesibukkannya Muhamad Ikhwan, S.Ag.,S.H.,M.H selaku penanggungjawab semua arsip yang ada di kepaniteraan menyatakan bahwa penataan kearsipan tidak sekedar disimpan atau ditumpuk begitu saja, tetapi perlu diatur cara penyimpanannya dengan melalui beberapa tahapan dengan tujuan sistem pengarsipan yang rapi dan saat arsip dibutuhkan mudah untuk ditemukan kembali. (Redaksi/ikh).