125. WEBINAR PERAN KEPEMIMPINAN HAKIM PEREMPUAN DALAM PERADILAN DI INDONESIA, MALAYSIA DAN AUSTRALIA
Kamis, 15 April 2021, Hakim Perempuan Pengadilan Agama Sampit yaitu Barir Masna Af’idah, S.H.I. dan Santi, S.Sy., mengikuti webinar tentang Peran Kepemimpinan Hakim Perempuan dalam Peradilan di Indonesia, Malaysia dan Australia. Webinar ini diselenggarakan oleh Australia Indonesia Patnership for Justice 2 (AIPJ2), dihadiri oleh sekitar 500 peserta dengan Pembicara Utama adalah Tengku Maimun Tuan Mat yang merupakan Ketua Mahkamah Agung Malaysia dengan moderator Laode Muhammad Syarif, S.H., LL.M, Ph.D. yang dibuka secara resmi oleh YM Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M (Ketua Kamar Pembinaan/Ketua Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung Republik Indonesia);
Dalam presentasinya Tengku Maimun Tuan Mat menjelaskan tentang perannya menjadi Ketua Mahkamah Agung perempuan pertama di Malaysia dan memberikan dukungan kepada para hakim perempuan untuk tetap memberikan kontribusi yang terbaik untuk lembaga peradilan. Beliau juga menekankan bahwa tidak mudah bagi hakim perempuan dapat menjalankan tugasnya dengan baik karena di dalam masyarakat masih melekat tradisi bahwa perempuan tetap berkewajiban penuh mengurus rumah tangga dan anak-anaknya. Hal tersebut tentunya dibutuhkan disiplin ketat agar semuanya berjalan dengan seimbang tanpa harus ada yang dikorbankan.
Selain Tengku Maimun Tuan Mat sebagai Pembicara, dalam webinar tersebut juga telah hadir para Penanggap yang luar biasa yaitu Para Hakim Wanita yang pernah menduduki kepemimpinan di lembaga Peradilan diantaranya Judy Ryan (Family Court of Australia), Dr Andriani Nurdin S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta), Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H, M.H (Hakim Tingg Pengadilan Tinggi Tanjung Karang) dan Dr. Hj. Lelita Dewi S.H., M.Hum (Ketua Pengadilan Agama Pariaman).
Para Penanggap membagikan beberapa pengalamannya selama menduduki kepemimpinan di satuan kerja masing-masing dan selalu memberikan dukungan penuh agar para hakim perempuan tetap dapat turut andil memberikan keadilan bagi masyarakat.(red_mazna)