SIDANG DI LUAR GEDUNG KECAMATAN SERANAU
SIDANG DI LUAR GEDUNG KECAMATAN SERANAU
Kamis, tanggal 17 Maret 2021 Pengadilan Agama Sampit melaksanakan sidang di luar gedung di Kecamatan Seranau. Bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Seranau, sidang di luar gedung kali ini yang ditugaskan bukan majelis hakim melainkan dua hakim tunggal yaitu YM. Santi, S.Sy dan YM Barir Masna Af’idah, S.H.I. yang dibantu oleh Panitera Pengganti yaitu Muhamad Basyir, S.H.I dan Muhammad, Thoyyib, S.H.I, M.H., karena seluruh perkaranya merupakan perkara Dispensasi Nikah.
Untuk mencapai ke Kecamatan Seranau tidak hanya melalui jalur darat tapi juga harus menyeberangi sungai mentaya dengan transportasi fery. Lebih lengkap kegiatan tersebut bisa dilihat di https://www.youtube.com/watch?v=prCFcfD5yxs. (red_mazna)