header pta Baru

PA Sampit Lakukan Pemeriksaan Setempat di Desa Ujung Pandaran

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Sampit

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 723Posted in Sampit

PA Sampit Lakukan Pemeriksaan Setempat di Desa Ujung Pandaran

G:BERITA 20208agustus2020fotoPS-ujung p 5-8-2020WhatsApp Image 2020-08-05 at 15.20.52.jpeg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Pada hari Rabu tanggal 05 Agustus 2020 WIB Pengadilan Agama Sampit Melakukan Pemeriksaan Setempat Bantuan untuk perkara gugatan waris dari Pengadilan Agama Banjarmasin terhadap beberapa objek tanah salah satunya Objek Tanah di Desa Ujung Pandaran Kecamatan Mentaya Hilir Selatan Kabupaten Kotawaringin Timur. Berdasarkan Surat dari Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor : W15-A1/2035/HK.05/6/2020 tanggal  15 Juni 2020.

Pelaksanaan Pemeriksaan setempat dilakukan oleh Majelis B yang diketuai oleh Dr. Muhammad Kastalani dan beranggotakan Ahmad Muhtar, S.HI. dan Miftah Farid. S.HI dengan di damping Panitera Pengganti Muhammad Basyir S.HI 

Rombongan berangkat dari sampit menuju Desa Ujung Pandaran pada pukul 07.30 WIB dan sampai ditempat yang menjadi objek pemeriksaan pada pukul 09.30 WIB. Sampai ditempat tujuan segera dilakukan pemeriksaan dengan mengukur dan mencocokan data dengan objek. (Tim Redaksi PA Sampit)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media