header pta Baru

UNTUK PERTAMA KALINYA HAKIM BARU PA SAMPIT LAPOR LHKPN

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Sampit

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 726Posted in Sampit

UNTUK PERTAMA KALINYA HAKIM BARU PA SAMPIT LAPOR LHKPN 

G:BERITA 20208agustus2020fotolhkpnkpk-dorong-instansi-terbitkan-aturan-internal-soal-lhkpn.jpg

Sampit | www.pa-sampit.go.id

Untuk pertama kalinya Hakim Pengadilan Agama Sampit yang baru dilantik pada Bulan April 2020 lalu menyampaikan Laporan Harta Kekayaan LHKPN.

Hakim yang telah melaporkan Harta Kekayaan (LHKPN) tersebut di antaranya :

  1. Barir Masna Af’idah, S.HI.

  2. Miftah Farid, S.HI.

  3. Mukhlisin, S.HI.

  4. Santy, S.Sy dan 

  5. Rahmatiah, S.HI.

Pada hari Rabu 12 Agustus 2020 seluruh Hakim Pengadilan Agama Sampit telah selesai membuat laporan LHKPN. Sebagai Penyelenggara Negara laporan LHKPN merupakan suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh aparatur penyenggara negara khususnya Hakim, karena dengan adanya LHKPN ini dapat di jadikan sebagai alat kontrol untuk mengendalikan tingkat korupsi di Indonesia oleh KPK. 

Selain itu, dalam rangka untuk menjalankan perintah undang-undang serta untuk menguji integritas dan tranparansi PNS, bagi Penyelenggara Negara yang tidak memenuhi kewajiban LHKPN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, maka berdasarkan Pasal 20 undang-undang yang sama akan dikenakan sanksi administratif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (tim Redaksi PA sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media