217. ARAHAN PAGI BAGI PETUGAS PTSP PENGADILAN AGAMA SAMPIT
Nampak Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampit, Muhamad Basyir, S.H.I.,memberikan pengarahan pada Petugas PTSP
Sampit| www.pa-sampit.go.id
Senin, 27 Juni 2022 bertempat di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sampit, Muhamad Basyir, S.H.I., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampit untuk kesekian kalinya mendapat kesempatan memberikan pengarahan kepada Petugas Layanan (PTSP dan Petugas Keamanan) yang dilakukan sebelum memberikan layanan kepada masyarakat.
Nampak kegiatan morning briefing petugas PTSP Pengadilan Agama Sampit
Dalam pengarahannya Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sampit ini menyampaikan bahwa Petugas PTSP harus selalu menerapkan 5 S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun) hal ini selalu dan selalu diingatkan kepada para petugas PTSP karena ini merupakan etika dan budaya yang harus dipelihara dan digalakkan oleh semua aparatur Pengadilan Agama Sampit. Beliau juga menyampaikan bahwa selaras dengan apa yang telah Bapak Wakil Ketua Sampaikan sewaktu apel pagi, bahwa para Petugas PTSP harus mempunyai integritas dan menolak segala pemberian yang ditawarkan oleh para pihak yang datang ke Pengadilan. Walaupun mungkin saja niat mereka tulus memberi sebagai ungkapan rasa terima kasih tetapi tetap saja itu tidak boleh diterima. Mengakhiri arahannya beliau menyampaikan ruang PTSP sebaiknya di tambah pengharum ruangan agar ruangan menjadi wangi dan suasana hati menjadi tentram.
Dengan morning briefing yang rutin dilakukan diharapkan menjadi budaya kerja yang baik sehingga ada peningkatan kinerja dan produktivitas dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.(RA).