header pta Baru

153. SEMANGAT MELAYANI DI BULAN PENUH BERKAH

Written by PA Sampit on . Posted in Sampit

Written by PA Sampit on . Hits: 187Posted in Sampit

Sampit│pa-sampit.go.id

PA.SAMPIT Pengadilan Agama Sampit untuk kesekian kalinya menggelar sidang di luar gedung dengan tujuan untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan hukum dan keadilan, mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat yang penegakannya menjadi tugas dan fungi serta wewenang Pengadilan. Pelaksanaan sidang di luar kali ini menjadi sangat istimewa karena dilakukan serta dilaksanakan di bulan penuh berkah.

Hingga akhir April 2022 Pengadilan Agama Sampit telah melaksanakan sidang di luar gedung sebanyak delapan kali, yakni terhitung sejak bulan Januari 2022 hingga akhir April 2022. Di bulan suci Ramadhan Pengadilan Agama Sampit tetap menggelar sidang di luar gedung di Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada tanggal 21 s/d 22 April 2022.

Secara umum perkara-perkara yang ditagani oleh Pengadilan Agama Sampit selama mengelar sidang di luar gedung bervariatif baik gugatan maupun permohonan. Hal ini dapat dimaklumi karena daerah-daerah yang dijadikan tempat untuk menggelar sidang di luar gedung rata-rata daerah pinggiran yang terdapat di wilayah kota Sampit. Karena kecendrungan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah pinggiran dan terpencil tidak terlalu memperhatikan atau menganggap penting hal-hal yang bersifat administratif, semisal pencatatan pernikahan menjadi sangat penting untuk dicatat sebagai bukti bahwa seseorang telah melakukan pernikahan dengan diterbitkannya bukti kepemilikan buku kutipan akta nikah dari Kantor Urusan Agama setempat.

Dalam beberapa kesempatan melakukan sidang di luar gedung Pengadilan Ketua Majelis Hakim selalu mengingatkan serta menghimbau kepada masyarakat setempat agar mencatat pernikahanya di Kantor Urusan Agama setempat jika ada keluarganya atau masyarakat sekitar yang akan melangsungkan pernikahan. (red/ikh).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media