header pta Baru

65. PELAKSANAAN SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA SAMPIT

Written by PA Sampit on . Posted in Sampit

Written by PA Sampit on . Hits: 161Posted in Sampit

Sampit, Kamis, 10 Februari  2022. Pengadilan Agama Sampit melaksanakan Sidang di luar Gedung Pengadilan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di lingkungan Pengadilan Agama Sampit. Sidang di luar gedung pada kesempatan kali ini dilaksanakan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Parenggean. Sidang ini dilakukan secara berkala di dua lokasi yaitu Kecamatan Parenggean dan Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan direncanakan setiap 2 (dua) kali dalam 1 (satu) bulan yaitu setiap hari Kamis dan Jumat.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai, dipimpin oleh Bapak Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I,.M.H.I selaku Ketua Majelis dengan Ibu Barir Masna Af’idah, S.H.I. dan Ibu Santi, S,Sy sebagai Hakim Anggota didampingi H. Pahruddin, S, Ag sebagai Panitera Pengganti. (DP)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media