header pta Baru

Menuju Desa Bahaur, Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Hits: 662Posted in Pulang Pisau

Menuju Desa Bahaur, Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung

 sidangkeliling14062022

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Kamis, tanggal (14/06/2022), Pengadilan Agama Pulang Pisau bergerak menuju desa Bahaur Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan kegiatan “Sidang di Luar Gedung”. Sidang di Luar Gedung diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., Panmud Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I., Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau Fandi Triandi, S.E., Petugas PTSP  dan PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Rombongan Pengadilan Agama Pulang Pisau berangkat menuju Desa Bahaur Pukul 07.00 WIB. Menggunakan 2 (dua) buah mobil, perjalanann menuju Desa Bahaur tidak hanya menggunakan jalur darat tetapi juga harus menyeberangi sungai menggunakan kapal fery. Setibanya di lokasi di desa Bahaur semuanya bersama-sama mempersiapkan keperluan untuk persidangan, setelah semuanya siap sidang di luar gedung segera dilaksanakan dan Alhamdulillah semuanya berjalan lancar.

Ada 4 (empat) perkara yang disidangkan, 1 (satu) perkara Cerai Gugat, 1 (satu) Perkara Cerai Talak, 2 (dua) perkara Dispensasi Kawin. 3 (Tiga) perkara telah diputus oleh Hakim Tunggal Erpan, S.H., M.H., dengan mengabulkan permohonannya dan gugatannya, sedang 1 (satu) perkara Cerai Talak masih dalam proses mediasi karena kedua belah pihak hadir dipersidangan.

Selanjutnya Tim verifikasi Pengadilan Agama Pulang Pisau telah memverifikasi dan menerima perkara, 4 (empat) perkara Cerai Gugat dan 3 (tiga) permohonan Dispensasi Kawin, kemudian langsung didaftarkan pada register perkara Pengadilan Agama Pulang Pisau pada hari itu juga setelah semua persyaratan dan adminitrasinya lengkap dan memenuhi syarat.

sidangkeliling14062022 1

Semoga dengan terlaksananya sidang di luar gedung di desa Bahaur ini, dapat mempermudah masyarakat yang berlokasi jauh dari Pengadilan Agama Pulang Pisau, juga dapat mendekatkan Pengadilan Agama Pulang Pisau kepada masyarakat, serta bisa menjadi wadah bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus eksis memberikan pelayanan terbaik juga bermanfaat bagi para pencari keadilan di wilayah hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau. Aamiin.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media