Rapat Rutin Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau
Rapat Rutin Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu (08/06/2022) pukul 15.30 WIB, diadakan rapat rutin tim redaksi yang dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau. Rapat tersebut diikuti oleh Pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau. Rapat redaksi ini dibuka oleh Nida Farhanah, S.Sy. selaku Ketua Tim Redaksi kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibu Nur Izzah, S.H.I., Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Yondri Harta, S.E. serta dari Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Ibramsyah, S.H. serta dari
Erpan, S.H., M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam arahannya menyampaikan supaya tetap konsisten membuat berita agar posisi Juara 1 sebagai pengirim berita terbanyak tetap dijaga oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau. Selain itu, beliau juga berpesan dalam menulis berita agar selalu memberikan info-info dan judul yang menarik sehingga banyak yang tertarik untuk membaca berita tersebut.
Nur Izzah, S.H.I. sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam arahannya menyampaikan agar tim editor lebih teliti dalam pemeriksaan berita yang telah ditulis oleh tim redaksi dan dapat dijadwalkan briefing setiap hari secara bergiliran oleh pimpinan dan pejabat Pengadilan Agama Pulang Pisau agar dapat menambah jumlah berita.
Yondri Harta, S.E. sebagai Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau menambahkan agar selalu rutin dilaksanakan rapat tim redaksi agar kualitas berita Pengadilan Agama Pulang Pisau tetap terjaga. Selain itu berita tidak harus terlalu panjang (ringkas namun menarik) yang menggambarkan kegiatan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sementara itu, Ibramsyah, S.H. sebagai Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam arahannya menyampaikan agar tim penulis selalu memperhatikan EYD dalam penulisan berita dan perlu diadakan pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan kemahiran dalam penulisan berita.
Sebelum rapat diakhiri, ketua tim redaksi Ibu Nida Farhanah, S.Sy. juga menambahkan agar dalam penulisan berita diperhatikan penggunaan kata-kata baku dan jumlah minimal kalimat dalam setiap paragraf. Berdasarkan hasil rapat, untuk ke depannya akan dibagi tim penulis berita per hari sehingga kegiatan-kegiatan di Pengadilan Agama Pulang Pisau tidak terlewat dalam penulisan beritanya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”