Suasana Pelayanan Pengadilan Agama Pulang Pisau Pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Setelah kurang lebih 10 (sepuluh) hari libur cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, pelayanan di kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali dibuka pada hari Senin (09/05/2022). Suasana Pelayanan di PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Pulang Pisau pasca libur lebaran cukup ramai dan semuanya dapat berjalan dengan lancar serta tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat yang datang ke kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau pun datang dengan keperluan yang berbeda-beda ada yang ingin melakukan konsultasi, ada yang ingin melakukan pendaftaran, dan ada juga yang ingin melakukan pengambilan produk serta keperluan lainnya.
Pemberian pelayanan di PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali berjalan normal seperti biasanya. Pada hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.30 WIB dan pada hari Jum’at mulai pukul 07.00 sampai dengan 16.00 WIB. Semoga Petugas bagian Pelayanan pada Pengadilan Agama Pulang Pisau selalu dapat memberikan pelayanan prima.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”