header pta Baru

Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 283Posted in Pulang Pisau

Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

 sillaturahmipta2022

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pasca cuti bersama Hari raya Idul Fitri 1443 H, Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau yakni Ketua  Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E. melakukan silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dimana langsung diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H.

Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Dalam suasana Idul Fitri 1443 H Keluarga Besar Pengadilan Agama Pulang Pisau mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Tradisi turun temurun ini tidak hanya saling bermaaf-maafan, tetapi juga menjaga komunikasi lintas instansi sekaligus juga sebagai jalinan silaturahmi. Karena itu, melalui halalbihalal adalah suatu kegiatan saling bermaafan atas kesalahan dan kekhilafan sesudah lebaran melalui silaturahmi. Sehingga dapat mengubah hubungan sesama manusia dari benci menjadi senang, dari sombong menjadi rendah hati dan dari berdosa menjadi bebas dari dosa. Selain itu kegiatan ini juga sekaligus meminta arahan dan bimbingan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya untuk kemajuan Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”kata beliau.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H. menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H mohon maaf lahir dan batin untuk Keluarga Besar Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dengan meningkatkan silaturahmi dengan baik antar peradilan dapat menumbuhkan rasa kekeluargaan yang lebih baik. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, halalbihalal berarti acara maaf-maafan pada hari lebaran, sehingga mengandung unsur silaturahmi. Sedangkan dalam bahasa Arab, halalbihalal berasal dari kata Halla atau Halala yang mempunyai banyak arti sesuai dengan konteks kalimatnya, antara lain penyelesaian problem (kesulitan), meluruskan benang kusut, mencairkan yang beku, atau melepaskan ikatan yang membelenggu, ”kata beliau.

Terakhir dalam silaturahmi tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H. memberikan arahan dan dorongan agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali semangat bekerja dan aktif kembali usai libur lebaran.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”  

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media