header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Hadir Dalam Deklarasi Damai Calon Kepala Desa Kabupaten Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 266Posted in Pulang Pisau

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Hadir Dalam Deklarasi Damai Calon Kepala Desa Kabupaten Pulang Pisau

 deklarasidamaicalondesa

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pada hari Rabu 11 Mei 2022, pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau hadiri deklarasi damai calon Kepala Desa guna melaksanakan kedaulatan rakyat di desa yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh  Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Ketua DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Rifai, Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau H. Ahmad Fadli Rahman, S.Ag.,  Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan, S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau diwakili Prathomo Suryo, S.SH., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Ahmad Soberi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. dan Pabung 1011 KLK, Mayor Inf Subur Harsono.

Dalam sambutannya Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan: “Kegiatan ini merupakan rangkaian daripada tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa dimana  para calon kepala desa sebelumnya sudah melaksanakan kampanye untuk meraih dukungan masyarakat di desanya masing-masing. Pelaksanaan Pilkades tahun ini berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tentang pemilihan kepala desa serta tetap memperhatikan protokol kesehatan penularan Covid-19 guna antisipasi klaster baru dan pencegahan penularan Covid-19, ”kata beliau.

deklarasidamaicalondesa1

“Dalam pelaksanaannya sendiri, bupati meminta kepada para calon saat berkampanye jangan melibatkan kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, dan pengurus atau unsur partai politik.  Jadi, saya ingatkan saat berkampanye tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mengedepankan etika, moralitas serta adat istiadat masyarakat setempat, tentu dengan menerapkan prokes. Terakhir beliau menghimbau agar seluruh elemen masyarakat dapat menciptakan situasi yang kondusif, dan khusus kepada calon kades untuk tidak membawa atau menyebarkan isu yang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan selama pelaksanaan pilkades ini, ”tutur Pudjirustaty Narang.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”             

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media