header pta Baru

Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Meraih Nilai yang Memuaskan Dari Diklat Panitera Pengganti 4 (Empat Pilar) Peradilan Seluruh Indonesia

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 319Posted in Pulang Pisau

Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Meraih Nilai yang Memuaskan Dari Diklat Panitera Pengganti 4 (Empat Pilar) Peradilan Seluruh Indonesia

nilaimemuaskandiklat

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Kamis 31 Maret 2022 Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau telah selesai mengikuti pelatihan singkat Panitera Pengganti 4 (Empat Pilar) Peradilan Seluruh Indonesia dari tempat tugas secara online. Pemanggilan peserta Pelatihan Singkat Panitera Pengganti 4 (Empat Pilar) Peradilan Seluruh Indonesia berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor; 405/Bld.3/Dik/S/3/2022 tertanggal 09 Maret 2022.

Pelatihan tersebut diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibrasmyah, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I., dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I. dalam pelatihan tersebut terdapat 2 (Dua) gelombang yakni gelombang I didapat oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum sedangkan gelombang III yakni Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibrasmyah, S.H., Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.H.I., dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I.

Hasil yang sudah didapat selama diklat Panitera Pengganti secara singkat yakni untuk nilai Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibrasmyah, S.H., ujian tahap I dengan nilai 70 dan tahap II 75, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., ujian tahap I dengan nilai 70 dan tahap II 90, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I., ujian tahap I dengan nilai 85 dan tahap II 100, dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I. ujian tahap I dengan nilai 65 dan tahap II 60.

Dijumpai oleh Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau di ruangan kerja Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I., mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau atas doanya dimana mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dengan nilai ujian tahap I nilai 85 dan ujian tahap II nilai 100, nilai yang sempurna. “Semuanya itu tidak lepas dari doa-doa seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Pulang Pisau, semoga dengan adanya pelatihan secara singkat Panitera Pengganti 4 (Empat Pilar) Peradilan seluruh Indonesia mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan dapat bisa diterapkan di Pengadilan Agama Pulang Pisau sehingga dapat membantu dan mempermudah para pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”tutur beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media