header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Focus Group Discussion Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar UPP Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Virtual Meeting

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 263Posted in Pulang Pisau

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Focus Group Discussion Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar UPP Provinsi Kalimantan Tengah Melalui Virtual Meeting

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Provinsi Kalimantan Tengah serta Penandatanganan Pakta Integritas di lingkup pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual di ruang rapat Bupati Pulang Pisau, Rabu (9/2/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan, S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., dan Pabung 1011 KLK, Mayor Inf Subur Harsono.

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran mengatakan, “Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah merupakan wujud konkret dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk proaktif dalam upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela baik itu pungli maupun perbuatan melanggar hukum lainnya. Sugianto Sabran meminta agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat menjadi contoh yang baik dalam upaya pemberantasan KKN, sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota dapat melakukan hal yang sama, bahkan membuat inovasi/terobosan dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih akuntabel dan transparan, ”tutur beliau.

  

“Semua pihak melakukan setiap tahapan dalam proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari perencanaan, proses pemilihan baik itu tender maupun seleksi sampai dengan pengelolaan kontrak hingga selesai proses pengerjaan, serta selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam penegakan hukum dalam rangka menciptakan iklim pembangunan yang kondusif. FGD ini bisa menjadi sebuah sarana komunikasi lintas sektoral dalam mencari solusi bersama untuk mengatasi potensi terjadinya tindak pidana korupsi dan pungli, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah. Saya berharap melalui FGD ini dapat meningkatkan efektivitas pencegahan pungli pada pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah, bagi satuan kerja agar memperoleh predikat WBK/WBBM dan membangun kota bebas dari pungli di masing-masing kabupaten/kota  pada tahun 2022, ”kata Sugianto Sabran.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                     

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media