header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Aisyiyah Kalimantan Tengah

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 292Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum Aisyiyah Kalimantan Tengah

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau telah berlangsung Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Tahun Anggaran 2022 pada Jum’at 21 Januari 2022. Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan Pos Bantuan Hukum Aisyiyah Kalimantan Tengah dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. dengan Ketua Posbakum Aisyiyah Kalimantan Tengah Dr. Sanawiah, S.Ag., M.H. dengan disaksikan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau yang hadir.

Adanya kerjasama tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan. Pos Bantuan Hukum ini merupakan layanan yang dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. menyebutkan Peranan Posbakum sangat penting dalam menunjang pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan mengingat jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Pulang Pisau terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. “Penyediaan Pos Layanan Bantuan Hukum adalah merupakan usaha nyata Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus meningkatkan pelayanan publik, terutama pelayanan kepada masyarakat tidak mampu. Dengan adanya Pos Layanan Bantuan Hukum, diharapkan masyarakat penerima layanan dapat berkonsultasi dan membuat dokumen hukum yang dibutuhkan untuk penyelesaian perkara pada Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan gratis, ”kata beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                    

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media