header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Lanpion Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 432Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau  Mengikuti Lanpion Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jum’at, 31 Desember 2021 pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy., dan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. mengikuti Layanan Pembinaan Online (LANPION) melalui zoom meeting yang menjadi program rutinitas Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama di wilayah hukum Kalimantan Tengah, Pembina pada kesempatan LANPION Series ke-12 kali ini disampaikan oleh Bapak Dr. Drs. H. Sriyatin Shodiq, S.H., M.Ag., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang membahas  mengenai kiat-kiat sukses percepatan penyelesaian perkara berdasarkan SIPP.

Dr. Drs. H. Sriyatin Shodiq, S.H., M.Ag., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyamapaikan: “Filosofi hukum asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan asas tersebut bagaimana disebutkan dalam peraturan perundang-undangan yang mengandung asas sederhana yakni perkara dilakukan dengan cara yang efisien dan efektif, asas cepat mengandung proses peradilan yang lembat tidak akan memberi keadilan kepada para pihak dan asas biaya ringan mengandung biaya perkara dapat dijangkau oleh masyarakat, ”tutur beliau.

“Kiat-kiat sukses percepatan penyelesaian perakara berdasarkan SIPP yakni melalui pendaftaran perkara baru 1 hari langsung register perkara, PMH, Penunjukan PP dimana riwayat pencatatan hanya berdasarkan urutan waktu/jam. Pemohon/Penggugat saat pendaftaran diharuskan mengisi blangko saksi  dalam persidangan dan semua alat bukti sudah dinasegelen diserahkan waktu pendafataran, dan lain-lainnya, ”ujar Sriyatin Shodiq.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                    

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media