Sidang di Luar Gedung Pengadilan sepanjang tahun 2021 PA. Pulang Pisau
Sidang di Luar Gedung Pengadilan sepanjang tahun 2021 PA. Pulang Pisau
Pengadilan Agama Pulang Pisau, di penghujung tahun 2021 banyak mengolah data laporan yang terkait dengan tupoksi Pengadilan Agama baik di bagian Kesekretariatan maupun Kepaniteraan, adapun di bagian Kepaniteraan diantaranya data laporan Perkara sidang di luar gedung Pengadilan sepanjang tahun 2021.
Laporan data perkara sidang di luar gedung Pengadilan yang berlangsung sepanjang tahun 2021 ini sebanyak 6 kali kegiatan sesuai dengan DIPA 04 tahun 2021, yang diselenggarakan ditiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Jabiren Raya, Kecamatan Kahayan Kuala dan Kecamatan Maliku.
Adapun total jumlah perkara yang disidangkan di luar gedung Pengadilan ditiga Kecamatan tersebut sebanyak 35 perkara dengan jenis perkara yang beragam, yaitu Dispensasi Kawin, Itsbat Nikah, Cerai Gugat dan Cerai Talak.
Awal kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2021 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Jabiren Rayasedangkan tanggal 15 Juli 2021 adalah akhir dari pelaksanaan sidang di luar gedung untuk tahun 2021 dengan tempat pelaksanaan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kahayan Kuala.
Alhamdulillah dengan kegiatan sidang di luar gedung Pengadilan pada tahun 2021 tersebut, Pengadilan Agama Pulang Pisau mampu berperan serta membantu masyarakat pencari keadilan khususnya dalm hal waktu dan te,pat, karena tempat tnggal masyarakat relatif jauh jaraknya dari kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau sehingga masyarakat pun merasa terbantu dengan kehadiran Pengadilan Agama Pulang Pisau di wilayah mereka dalam pelaksanaan sidang keliling atau sidang di luar gedung Pengadilan tersebut.
*C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya). HN/Timred*