header pta Baru

Pertama Kalinya Pengadilan Agama Pulang Pisau Menyerahkan Tanda Pengenal Berwarna Kuning

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 487Posted in Pulang Pisau

Pertama Kalinya Pengadilan Agama Pulang Pisau  Menyerahkan  Tanda Pengenal Berwarna Kuning

Sejak dikeluarkannya surat dari Direktorat Jenderal badan Peradilan Agama Nomor 1812/DJA/HM.00/6/2021 mengenai peningkatan kualitas pelayanan tertanggal 09 Juni 2021 yang diperintahkan seluruh satuan kerja untuk memberikan identitas pengunjung yang berkepentingan di Pengadilan dalam bentuk kalung name tag yakni pihak berperkara berwarna hijau, kuasa hukum berwarna kuning, saksi berwarna biru, dan tamu lainnya berwarna merah. Dimana sebelumnya Pengadilan Agama Pulang Pisau belum pernah menyerahkan tanda pengenal berwarna kuning sejak dikeluarkannya surat tersebut. Kebanyakan tanda pengenal yang diserahkan adalah berwarna biru, merah dan hijau.

Pada hari Rabu 17 November 2021, Pengadilan Agama Pulang Pisau baru pertama kalinya memberikan identitas yang berwarna kuning yakni kuasa hukum yang diserahkan oleh petugas Pengadilan Agama Pulang Pisau. Petugas menjelaskan terlebih dahulu tujuan setiap pengunjung yang datang ke Pengadilan Agama Pulang Pisau yakni untuk mengetahui siapa saja yang berkunjung ke Pengadilan Agama Pulang Pisau  sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kuasa hukum tersebut datang ke Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan tujuan untuk menghadiri sidang pertama untuk mewakili kliennya.

Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Dalam upaya peningkatan pelayanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau tetap terus dijalankan seperti yang sudah diperintahkan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung Republik Indonesia sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Juga dengan adanya tanda pengenal ini dipastikan hanya pihak berperkara dan berkepentingan saja yang diizinkan masuk ke gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau, ”kata beliau.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media