header pta Baru

Kembali Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Lampion Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Melalui Zoom Meeting

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 256Posted in Pulang Pisau

Kembali Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Lampion Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Melalui Zoom Meeting

Kembali Pengadilan Agama Pulang Pisau ikuti lampion oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melalui Zoom Meeting. Dimana narasumber langsung oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya DR. Drs. Muhlas, S.H., M.H. yang diikuti seluruh satker se wilayah Kalimantan Tengah. Turut hadir Pengadilan Agama Pulang Pisau yakni Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H., Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I., dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Noorbaiti, S.H.I. Juma’t (19/11/2021).

Dr. Drs. Muhlas, S.H., M.H. selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menyampaikan: “Pada lampion kali ini membahas mengenai teknis praktis pemeriksaan di persidangan. Ternyata masih banyak para hakim dalam menerima berkas terkesan biasa saja dan memang yang seperti rutinitas setiap hari menerima berkas perkara sehingga tidak tergambar bahwa masing-masing Hakim dalam Majelis itu terkesan tidak memiliki persiapan khusus untuk memeriksa perkara sampai perkara diputus. Ada beberapa hal Majelis Hakim yang tidak boleh dilewatkan dalam persidangan salah satunya yaitu tingkat kehati-hatian Hakim harus diprioritaskan karena menyangkut hak para pihak dan profesionalitas Hakim itu sendiri, ”ucap beliau.

“Pemahaman terhadap kesimpulan sidang bukan keinginan para pihak tetapi merupakan kesimpulan hukum atas uraian versi para pihak yang menguraikan gugatan atau penolakan yang didukung oleh masing-masing alat bukti, sehingga para pihak berkesimpulan secara subjektif atas dalil-dalilnya. Selain itu juga putusan adalah mahkota Hakim, oleh karenanya harus berkualitas. Karena bukan saja untuk kepentingan para pihak tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi pihak lain seperti Mahasiswa, wartawan atau instansi yang berkepentingan untuk itu, ”kata Muhlas.

Terakhir keuntungan sistem pemeriksaan praktis terhadap perkara yakni terdapat kesamaan visi antar Hakim dalam Majelis yang bersangkutan, Majelis Hakim akan mudah memperoleh fakta hukum yang diperlukan karena semua anggota sudah satu alur dalam teknis yang sama, dan mempermudah pembuktian karena disesuaikan dengan ranah masing-masing sesuai dengan kelompok atau jenis perkaranya.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media