header pta Baru

Peringatan Hari Batik Nasional Di PA Pulang Pisau Berhadiah Doorprize

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Posted in Pulang Pisau

Written by Cahyo Widodo, S.Kom on . Hits: 813Posted in Pulang Pisau

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritabatik.jpg

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id 

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1429/SEK/HM.01.2/9/2019, tanggal 30 September 2019, Tentang Peringatan Hari Batik Nasional 2019 yang jatuh pada tanggal 2 Oktober Para Pegawai PA Pulang Pisau ikut pula memeriahkannya. Dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan PPNPNS Semua Kompak mengenakan batik kebanggaan mereka masing-masing. 

Ada yang memakai batik Jawa, Sumatera, Bali, Banjar dan Terutama Batik khas Kalimantan Tengah. Motifnya pun beragam dan indah, ada motif naga, bunga, burung, rumah betang, mandau, tameng hingga gambar pohon kehidupan atau pohon batang garing.

PA Pulang Pisau juga memberikan penghargaan dan doorprize kepada Pegawai ataupun PPNPNS yang memakai batik paling rapi, penilaian dilakukan secara diam-diam dan mendadak oleh Tim dan yang mendapat nilai terbaik adalah Sauni, S. Kom, seorang PPNPNS PA Pulang Pisau.

“BATIK” resmi terdaftar sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia di UNESCO. Sebelumnya selain batik, UNESCO juga sudah mengakui keris dan wayang sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak Benda Warisan Manusia. Pengakuan UNESCO ini yang kemudian mendasari pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Karena pada 2 Oktober itulah batik diakui secara internasional dalam sebuah sidang terbuka.

Seperti diketahui pengakuan UNESCO terhadap batik itu merupakan proses panjang yang melalui pengujian dan sidang tertutup. Sebelumnya, pada 11-14 Mei 2009 telah dilakukan sidang tertutup dalam penentuan di hadapan enam negara di Paris. Setelah diakui UNESCO, presiden Indonesia saat itu yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat Keputusan Presiden atau Keprres Hari Batik Nasional. Hari Batik Nasional tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2009. 

 

Batik sendiri bisa dijadikan sebagai ciri khas kebudayaan daerah yang berbeda beda dengan berbagai macam bentuk, warna, dan rupa tema gambarnya. Begitu pula kain yang digunakan beraneka macam pula sesuai karakter masing-masing daerah dari Sabang sampai Merauke. Kabupaten Pulang Pisau yang termasuk wilayah provinsi Kalimantan Tengah juga mempunyai kain khas tersendiri yaitu benang bintik.

Menanggapi Peringatan Hari Batik ini KPA Pulang Pisau Sri Roslinda, S. Ag., M.H. mewakili Kantor PA Pulang Pisau mengucapkan Selamat Hari Batik Nasional, semoga batik dan budaya Indonesia yang lainnya selalu lestari dan terjaga. 

“Meskipun zaman selalu berkembang namun budaya yang positif harus selalu kita pegang teguh dimanapun kita berada karena budaya merupakan identitas sebuah bangsa yang beradat dan beradab”, ucap Sri Roslinda. 

(Tricia)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media