PA PULANG PISAU MEMBALUT HUT KE 3 DENGAN BERBAGI SEMBAKO
PA PULANG PISAU MEMBALUT HUT KE 3 DENGAN BERBAGI SEMBAKO
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Erpan, S.H., M.H bersama Ketua Dharmakyukti Karini Ny. Mimin Erpan ditemani Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I serta rekan hakim Ibu Nida Farhanah, S. Sy dan dari Kepaniteraan di pimpin oleh Bapak Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Bapak Ibramsyah, S.H. pada hari Jum’at, 22 Oktober 2021, melaksanakan pembagian bingkisan sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat kurang mampu disekitar kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kegiatan berbagi sembako tersebut merupakan salah satu dari rangkaian acara hari ulang tahun (HUT) Pengadilan Agama Pulang Pisau ke 3 yang jatuh tepat pada 22 Oktober 2021. Bingkisan sembako yang diberikan kepada masyarakat terdiri dari beras, mie instan, minyak goreng, gula pasir, dan sarden.
Di depan teras rumah yang cukup sederhana nampak terpancar kebahagiaan dari mata warga Pulang Pisau yang menerima bingkisan sembako tersebut. Mereka mendoakan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau senantiasa sehat, sukses dan mendapatkan rezeki yang berlimpah. Mereka juga mendoakan agar Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin bertambah maju dan berprestasi serta berhasil meraih WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
Usai melaksanakan aksi sosial tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H.,M.H mengatakan “dengan dilaksanakannya kegiatan sosial berbagi sembako ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat disekitaran kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk dapat sedikit meringankan beban hidup mereka ditengah situasi pandemi Covid 19 sekarang ini, yang berdampak kepada kehidupan ekonomi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi kepada pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau khususnya dan masyarakat luas pada umumnya untuk selalu berbagi rezeki kepada orang lain. Karena sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya” Aamiin.
“C.A.T (Cepat, AKtual dan Terpercaya)”, STN/TimRed