Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pemutakhiran Data pada Aplikasi MySAPK
Aparatur Sipil Negara Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pemutakhiran Data pada Aplikasi MySAPK
Jumat (01/10/2021), Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan pemutakhiran data mandiri pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (MySAPK) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Adanya MySAPK ini berfungsi untuk memudahkan Pegawai Negeri Sipil di seluruh instansi untuk mengakses data kepegawaian, diantaranya Data Profil PNS, BPJS Kesehatan, Taspen, Riwayat Pendidikan, dan lain-lain.
Batas waktu bagi Aparatur Sipil Negara untuk melengkapi pemutakhiran data mandiri tersebut yaitu sampai dengan tanggal 14 Oktober 2021. Pemutakhiran data mandiri merupakan proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas baik.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”