header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Simulasi Gladi Lapang Rencana Kontijensi Bencana KARHUTLA Kabupaten Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 323Posted in Pulang Pisau

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Simulasi Gladi Lapang Rencana Kontijensi Bencana KARHUTLA  Kabupaten Pulang Pisau

Selasa, 21 September 2021 pukul 08.00 WIB bertempat Stadion H.M. Sanusi dilaksanakannya kegiatan simulasi gladi lapang rencana kontijensi bencana kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2021. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan, S.I.K.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan, S.I.K, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., dan Pabung 1011 KLK, Mayor Inf Subur Harsono.

Dalam amanat Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan, S.I.K mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada semua yang terlibat dalam penyusunan dokumen rekonsiliasi KARHUTLA dan apel simulasi gladi lapangan. “Dalam rangka upaya kesiapsiagaan bencana perlu diketahui untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo pada point (3) tiga penanggulangan bencana harus dilaksanakan dengan pendekatan kolaboratif dan penthalex, ”tutur beliau.

“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah menyusun dan mereview dokumen rencana kontijensi KARHUTLA pimpinan OPD terkait di lingkungan Kabupaten Pulang Pisau upaya-upaya meliputi:

  1. Sebagai tindaklanjut dari penyusunan dokumen rencana kontijensi, maka Pemerintah daerah menyusun dokumen rencana penanggulangan bencana (RPB) dalam penyusunan ini dengan kolaboratif para ahli peneliti pakar dari akademis yang berkomptensi di bidang sumber daya manusia;
  2. Kepala pelaksanan BPBD wajib dan mensosialisasikan dokumen rencana kontijensi bencana KARHUTLA;
  3. Kepada pimpinan SOPD terkait agar menyusun dan mempersiapkan sumber daya manusia sarana dan prasarana dalam penanggulangan bencana;
  4. Kepada camat dan lurah/Kepala desa agar selalu kolaboratif dalam penanggulangan bencana di wilayah masing-masing;
  5. Kepada lembaga swadaya masyarakat dunia usaha media massa serta relawan penanggulangan bencana, mari kita bersama-sama satukan langkah dalam penanggulangan bencana menjadi urusan bersama, ”kata Kurniawan.

Selanjutnya diakhir kegiatan tersebut dilakukan simulasi gladi lapang rencana kontijensi bencana kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Pulang Pisau, pemeriksaan posko pengungsi dan dapur umum, serta foto bersama yang dilakukan oleh Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”                                                                    

 

 

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media