header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Laporan Bulanan Perkara di Bulan Agustus Tahun 2021

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 751Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Laporan Bulanan Perkara di Bulan Agustus Tahun 2021

Dipenghujung akhir bulan Agustus tahun 2021, Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan rutin yaitu pembuatan laporan perkara bulanan yang menjadi kewajiban sebagai Panitera Muda Hukum. Kegiatan penyusunan laporan bulanan perkara diawal tahun tersebut berjalan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan. Dalam membuat laporan bulanan perkara yang akuntabel Panitera Muda Hukum Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum yang dibantu oleh CPNS Pengadilan Agama Pulang Pisau Andini Ayu Pangestu, S.H. Yang sebelumnya telah mempersiapkan data dan informasi keadaan perkara melalui Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi SIAPPAK (Sistem Informasi Administrasi Pelaporan Perkara dan Administrasi Keuangan) serta data riil kondisi perkara yang ditangani.

Sejak bulan Januari sampai dengan Agustus tahun 2021 Pengadilan Agama Pulang Pisau menerima perkara sebanyak 180 perkara dengan perincian 97 perkara gugatan dan 83 perkara permohonan. Dari semua perkara yang masuk tersebut, telah diputus sebanyak 179 perkara dan tersisa 1 perkara yang masih berjalan untuk bulan Agustus.

Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum selaku Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan: “Dalam membuat sebuah laporan perkara harus dilakukan dengan teliti dan penuh kehati-hatian, harus selalu cross check baik itu melalui Aplikasi SIPP dan Aplikasi Monitoring MISIK, serta aplikasi El-Molap yang dapat monitoring laporan bulanan perkara sehingga dengan menerapkan prinsip kehati-hatian akan membuahkan laporan perkara yang baik dan benar sesuai dengan yang diharapkan” tutur beliau.

“Dengan ketepatan waktu dalam menyusun laporan dan pengiriman laporan ke Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya serta kevalidan dan ketelitian laporan tersebut, semoga Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat menjadi satker yang terbaik dalam penyelesaian laporan perkara selama satu tahun kedepan, ”kata Aristyawan Akrom Masykuri.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media