Aparatur Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan HUT Republik Indonesia Ke-76 Secara Virtual
Aparatur Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan HUT Republik Indonesia Ke-76 Secara Virtual
Selasa, 17 Agustus 2021 Aparatur Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti Upacara HUT Republik Indonesia Ke-76 secara virtual dirumah masing-masing. Hal tersebut dilaksanakan mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang masih tengah melanda. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam upacara virtual tersebut. Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau sebagai Aparatur Negara wajib mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan Repbulik Indonesia berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1719/SEK/HM.01.2/8/2021 mengenai penyelenggaraan upacara peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, tertanggal 13 Agustus 2021.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I. mengungkapkan: “Walaupun upacara dilaksanakan secara virtual tidak mengurangi suasanan kekhidmatan dalam pelaksanaan jalannya upacara. Nampak ketika waktu menunjukan pada pukul 10.17 WIB aparatur pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau mengambil sikap sempurna dan memberi penghormatan kepada sang saka merah putih. Lebih lanjut yang paling penting saat ini bagaimana kita dapat mensyukuri secara bersama – sama makna kemerdekaan Indonesia di usia ke – 76, semoga kedepannya bangsa Indonesia lebih maju dan sejahtera, ”kata beliau.
“Dimoment HUT RI juga kembali mengingatkan kepada seluruh aparatur pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau harus bahu membahu dalam mencegah penyebaran virus covid – 19 dengan tetap menjaga protokol Kesehatan dimanapun berada. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini juga merupakan bentuk nyata dalam aksi nyata berkomitmen membantu pemertintah dalam penanganan covid – 19, ”tutur Nur Izzah.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”