Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Membahas Ini
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Membahas Ini
Berdasarkan surat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Nomor 082/PP.IKAHI/VII/2021 mengenai Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 IKAHI, Selasa, 10 Agustus 2021 Pukul 10.00 WIB Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. bersama Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau Dr. Nenny Ekawaty Barus, S,H., M.H. melakukan koordinasi yang disambut oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Drg. Sopyah.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. mengatakan: “Menindaklanjuti surat IKAHI tersebut sehubungan dengan kondisi penyebaran virus Covid-19 yang ada di Indonesia sehingga IKAHI mengambil langkah cepat yaitu melakukan pembentukan tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 tahun 2021. Hal ini karena banyaknya warga peradilan yang terpapar Covid-19 dan ada juga yang mendapatkan perawatan dengan melakukan isolasi mandiri bahkan tidak sedikit yang meninggal dunia, ”tutur beliau.
“Sehingga kami yang ada di Kabupaten ataupun Daerah merasa perlu berkoordinasi dengan tim satgas Covid-19 daerah guna memastikan tugas masing-masing agar berjalan sebagaimana mestinya. Untuk itu apabila ada warga peradilan yang terkena dampak Covid-19, kami bisa langsung mengambil langkah cepat melalui tim satgas daerah, ”kata Erpan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Pulang Pisau Drg Sopyah mengucapkan terima kasih sudah berkunjung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau oleh Pengadilan Negeri Pulang Pisau dan kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau. “Apabila ada warga peradilan yang terdampak Covid-19 bisa saja langsung menghubungi ke tim satgas Covid-19 yang ada di Kabupaten Pulang Pisau yang siap melayani 24 jam untuk masyarakat yang terpapar Covid-19 dan juga kami siap mendukung pembentukan tim satuan tugas (satgas) Covid-19 IKAHI, ”tutur beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”