header pta Baru

Kini Pengadilan Agama Pulang Pisau Punya Inovasi Baru

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by Tim-RedaksiPAPPS on . Hits: 318Posted in Pulang Pisau

Kini Pengadilan Agama Pulang Pisau Punya Inovasi Baru

Sebagai instansi pelayan publik yang mempunyai jejak histori panjang, Pengadilan Agama Pulang Pisau dari waktu ke waktu terus berbenah dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Wilayah Hukum Kabupaten Pulang Pisau dengan memegang teguh motto ATRAKTIF (Akuntabel, Transparan dan Efektif).

Salah satu inovasi yang baru yaitu Fitur Ramah Disabilitas yang ada di tampilan Website Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sesuai dengan standart pelayanan khususnya bagi penyandang disabilitas terus dilakukan dari Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 206/DJA/SK/I/2021 tentang Standar Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama.

Cukup mudah dalam menggunakan inovasi tersebut dengan cara pengunjung Website Pengadilan Agama Pulang Pisau cukup blok tulisan diwebsite tersebut lalu klik tombol biru yang dimana nantinya akan otomatis membacakan tulisan yang sudah diblok oleh pengunjung. Dengan adanya inovasi ini agar terpenuhi semua hak-hak penyandang disabilitas dalam memperoleh pelayanan yang nyaman dan ramah di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I. selalu memberikan dorongan untuk Tim IT Pengadilan Agama Pulang Pisau agar selalu berinovasi yang ada di website dan alhamdulillah Tim IT sudah mewujudkannya dengan adanya inovasi ramah disabilitas. “Penyelenggaraan pelayanan peradilan dilakukan untuk mewujudkan Pengadilan yang Inklusif dan menjamin peradilan yang imparsial non diskriminatif yang diwujudkan dengan persamaan hak pencari keadilan dimuka hukum (equality before the law) serta mengedepankan partisipasi penuh dan bermakna bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Memposisikan penyandang disabilitas sebagai individu yang bermartabat sebagai subyek hukum, termasuk dalam memberikan pendapat dan didengarkan atas layanan pengadilan, ”tutur beliau.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media