Semangat 45, Plt. Panitera Berikan Arahan Terhadap PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau
Semangat 45, Plt. Panitera Berikan Arahan Terhadap PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau
Senin, 26 Juli 2021 pukul 10.00 WIB bertempat di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pulang Pisau Plt. Panitera Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum turut mengambil andil dalam mengarahkan terhadap petugas PTSP agar selalu memberika pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Sejak kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau lockdown satu minggu, tidak henti-hentinya untuk selalu menjaga protokol kesehatan agar memutus rantai covid-19, sehingga nantinya tidak ada lagi pegawai yang tepapar covid-19 dengan cara disiplin baik dalam menggunakan masker maupun hand sanitizer. Dikarenakan dalam kondisi pandemic saat ini kita tetap harus menjaga kesehatan baik untuk menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga, serta orang di sekitar. Jangan sampai kita pulang ke rumah dengan membawa virus yang tidak diinginkan. Dan tidak lupa juga mengingatkan untuk bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan tetap melaksanakan 5R dan 5S. 5R yang dimaksud adalah Rapi, Resik, Ringkas, Rawat dan Rajin. Sementara 5S adalah Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun.
Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum selaku Plt. Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau mengharapkan: “Dengan melaksanakan 5R dan 5S, petugas PTSP dapat memberikan kenyamanan bagi para pihak saat berperkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau. serta juga PTSP adalah garda terdepan, tim PTSP harus selalu menjaga kekompakan, kebersihan dan kerapian ruangan serta menjaga kerapian dalam berpakaian, terlebih lagi dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati, ”tutur beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”