Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Tertib Dalam Pengisian Tapera
Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Tertib Dalam Pengisian Tapera
Tapera merupakan program baru mengenai pembangunan rumah untuk rakyat yang dikeluarkan oleh pemerintah. Program ini disebut sebagai solusi untuk memiliki rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dana yang sudah ditabung ke dalam Tapera nantinya akan dijadikan sumber biaya untuk membangun rumah yang murah dan layak kepada para peserta.
Tapera merupakan program pemerintah yang harus mendapat apresiasi positif dari kita semua. Bagi Anda yang saat ini belum memiliki rumah, dan Anda tergolong kategori MBR, manfaatkan program Tapera dengan bijak untuk mewujudkan impian Anda dan keluarga, yakni memiliki hunian idaman yang layak, nyaman dan murah.
Pengadilan Agama Pulang Pisau tertib dalam pengisian Tapera salah satunya Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy. demi kelancaran operasional layanan kepesertaan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang telah diunggah data PNS peserta eks Bapertarum-PNS yang terdapat di masing-masing Kementrian/Lembaga pada Portal Kepesertaan Tapera melalui Sistem Informasi Tapera (SITARA). Dalam pendaftaran bisa melalui Portal Sitara paling lambat tanggal 21 Mei 2021.
Salah satu Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy mengatakan “Seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau diwajibkan agar mengisi Tapera. Sehingga banyak sekali manfaat dari Tapera tersebut yaitu pertama, solusi beli rumah, kedua Tapera bisa menghapus kesenjangan sosial dan Backlog dan ketiga bantuan dana renovasi rumah, ”tutur beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”