Pengadilan Agama Pulang Pisau Ucapkan Selamat Hari Buku Sedunia
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ucapkan Selamat Hari Buku Sedunia
Jum’at, 23 April 2021 bertepatan dengan peringatan hari buku sedunia atau dengan kata lain World Book Day peringatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian terkait minat dan pentingya membaca bagi masyarakat dunia. Hari buku sedunia pertama kali ditetapkan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Indonesia sebagai sebuah negara yang tergabung dalam masyarakat Internasional tentu turut serta dalam upaya melestarikan budaya peringatan Hari Buku Dunia yang digagas oleh UNESCO tersebut. Akan tetapi keikutsertaan Indonesia dalam upaya tersebut disesuaikan dengan latar belakang sebuah peristiwa yang ada di Indonesia. Perayaan Hari Buku di Indonesia dilakukan setiap tanggal 17 Mei dengan menggunakan istilah Hari Buku Nasional. Peringatan tiap tanggal 17 Mei sendiri didasarkan dari sebuah peristiwa hari berdirinya Perpustakaan Nasional pada 17 mei 1980. Perayaan Hari Buku Nasional sendiri digagas oleh Menteri Pendidikan Abdul Malik Fadjar sejak tahun 2002.
Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan “Buku adalah hal penting bagi peradaban dunia, karena buku merupakan jendela dunia yang dapat membawa satu orang ke tempat yang berbeda meski raganya berada di tempat yang sama. Untuk itu kepada Keluarga Besar Pengadilan Agama Pulang Pisau giat-giat untuk membaca karena buku merupakan sahabat terbaik sepanjang waktu, kualitas dirimu bergantung pada kualitas bacaanmu, ”kata beliau.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”