header pta Baru

Pembagian Kain Batik Ciri Khas Dayak akan Jadi Seragam PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 641Posted in Pulang Pisau

Pembagian Kain Batik Ciri Khas Dayak akan  Jadi Seragam PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau

 

C:\Users\e-Court\Desktop\IMG-20210426-WA0003.jpg

 

Pulang Pisau, Batik memang sudah menjadi salah satu ciri khas bagi orang Indonesia, Namun tahukah kalian bahwa setiap corak dan motif batik yang dimiliki oleh setiap daerah pasti memiliki arti dan makna yang berbeda. Kata batik secara Etimologi berasal dari bahasa jawa yaitu tik (titik) dan matik (membuat titik). Mungkin bagi orang luar Kalimantan terasa asing mendengar istilah batang garing dan burung enggang.

Selain itu juga batik memiliki arti dan makna yang memuat meneteskan malam atau sebuah titik malam pada selembaran kain mori. Kalimantan juga merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki pesona pada budaya batiknya. Batik Kalimantan secara umum memiliki berbagai macam warna yang berani dan mencolok. Warna yang biasa digunakan ialah warna-warna pastel seperti pink,shocking,oren dan hijau. Adapun warna merah yang menjadi salah satu ciri khas dari warna Batik di daerah Kalimantan.

Salah satu motif yang ada pada batik khas Kalimantan adalah Motif Batik Batang garing. Motif ini ternyata memiliki arti tersendiri dari setiap guratan yang terbentuk dari motif tersebut. Gambar dari yang terbentuk dari Motif tersebut ialah sebagai perlambangan dari sebuah pohon kehidupan bagi para warga suku dayak, ada juga motif lainnya seperti motif batik senjata Mandau yang merupakan salah satu senjata khas suku Dayak dan juga menjadi ciri khas atas dasar akar kebudayaan dayak itu sendiri. Selain itu juga ada Motif baru yang muncul seperti Motif batik burung enggau dan ini juga  merupakan salah motif yang terinspirasi dari salah satu jenis burung yang ada dikalimantan.

Diharapkan, dengan menggunakan batik pohon batang garing dan burung enggang ini, bisa memberikan warna/motif tersendiri bagi petugas pelayanan publik di Pengadilan Agama Pulang Pisau dan meningkatkan performa dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan.

Setidaknya, sesuai dengan corak dan motif  itu sendiri yang cenderung  bermotif cerah, bisa menjadi simbol bagi pemakainya untuk selalu tersenyum,bersemangat, sopan dan santun kepada para pencari keadilan.

 

“ C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya). SN/Timred”

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media