Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pembinaan terhadap Petugas PTSP
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pembinaan terhadap Petugas PTSP
Selasa (20/04/2021) Pukul 13.30 WIB, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bapak Erpan S.H., M.H. melakukan pembinaan dan memberikan pengarahan kepada petugas PTSP yaitu petugas meja 1 (meja pendaftaran), Andini Ayu Pangestu, S.H. dan petugas meja 2 (meja informasi dan pengaduan), Mirayanti, S.H. terkait dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pencari keadilan dalam berperkara terutama untuk perkara dispensasi kawin dan pengesahan perkawinan / itsbat nikah.
Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau meminta petugas meja 1 dan meja 2 lebih memperhatikan :
-
Perkara Dispensasi Kawin
-
Data pemohon
-
Data calon besan yang dicatat dalam blanko saksi
-
Identitas calon pengantin yang terdiri dari KTP, Ijazah terakhir dan Akta Kelahiran
-
Perkara Pengesahan Perkawinan / Itsbat Nikah
Diperhatikan jangan sampai tertukar antara saksi yang hadir di pernikahan dengan saksi yang akan dihadirkan di persidangan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual dan Terpercaya), AAP/Timred”