Panitera Muda Permohonan Memberikan Motivasi kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau
Panitera Muda Permohonan Memberikan Motivasi kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau
Senin, 12 April 2021, Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibu Hj. Norbaiti, S.H.I tanggal 12 April 2021 setelah mengikuti Apel Pagi langsung memberikan motivasi kepada Petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau. Hal ini berdasarkan arahan Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang isinya adalah untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang akan mengajukan pendaftaran perkara, mengambil salinan putusan atau penetapan serta pengambilan Akta Cerai di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Internalisasi Budaya Kerja 5R merupakan salah satu perhatian Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal ini dapat dilhat dari Surat Dirjen Badilag Nomor 0618/DJA/PS.00/II/2019 tentang Hasil Inspeksi Mendadak yang salah satu temuannya mengharapkan optimalisasi peaksanaan 5R dan 3S oleh seluruh aparatur pengadilan.
Dalam kesempatan ini pula Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau juga menyampaikan agar kita tetap budayakan 5S yaitu (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) dan tetap 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) yang mana akan memberikan efek kenyamanan bagi masyarakat pencari keadilan yang datang ke kantor dan seluruh aparatur Pengadilan Agama itu sendiri.
Ibu Hj. Norbaiti, S.H.I yang biasa disapa Bu Bai mengajak seluruh Petugas PTSP untuk memulai hari kerja dengan bersama-sama membacakan ummul qurán yaitu surah al fatihah. Seperti dalam sebuah HR.Imam Ibnu Hibban yang artinya “setiap perkara positif yang tidak diawali dengan bismillah, maka perkara itu terputus dari keberkahan”. Artinya bahwa kita semua mengharap keberkahan di setiap harinya dalam menjalankan pekerjaan maka harus kita awali hari dengan Bismillah dan niatkan semua karena Allah. Mudah-mudahan dan insya Allah semua menjadi berkah. Aamiin
(AAM-Red)