PA Pulang Pisau Segera Follow Up Hasil Temuan Hatibinwasda
PA Pulang Pisau Segera Follow Up Hasil Temuan Hatibinwasda
Buya Hamka mengatakan “Jangan takut jatuh, kerana yang tidak pernah memanjatlah yang tidak akan pernah jatuh. Jangan takut gagal, kerana yang tidak pernah gagal hanyalah orang-orang yang tidak pernah melangkah. Jangan takut salah, kerana dengan kesalahan yang pertama kita dapat menambah pengetahuan untuk mencari jalan yang benar pada langkah kedua”.
Kata bijak dari Buya Hamka tersebut sangat sesuai dengan konteks adanya temuan-temuan atas kinerja Pegawai PA Pulang Pisau pada kegiatan Pembinaan dan Pengawasan yang dilaksanakan oleh TIM Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) dari Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya pada tanggal 6 – 7 April 2021 di Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terdiri dari Yang Mulia Drs. Makmun, S.H., M.H., Yang Mulia Dra. Hj. Tuti Ulwiyah, M.H., Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H., dan Mauliannor, S.Ag.
Meskipun ada penekanan dari TIM bahwa hasil temuan-temuan tersebut bersifat “minor” dan bukan “mayor”. Hal tersebut menunjukkan bahwa masih dapat ditemukannya ketidaksempurnaan dalam beberapa hal yang dikerjakan oleh para Pegawai PA Pulang Pisau baik pada level Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Namun dari kesalahan-kesalahan atau temuan yang didapatkan, para Pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan tambahan pengetahuan tentang bagaimana agar terus berupaya bekerja secara maksimal sesuai Standar Operasi Presedur (SOP) yang ada sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ke depannya.
Oleh karena itu, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan SH MH pada Apel Senin, tanggal 12 April 2021 menyampaikan kepada para Pegawai PA Pulang Pisau untuk segera memfollow up atau menindaklanjuti hasil temuan-temuan dari TIM Hatibinwasda tersebut, agar dalam waktu dekat bisa segera dikirim hasil tindak lanjutnya ke Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya. Alhasil, sejak kemarin (Senin) hingga hari ini, para Pegawai PA Pulang Pisau berjibaku dalam rangka menyelesaikan tindak lanjut atas temuan-temuan yang berkenaan dengan pekerjaannya masing-masing.
(yewtree / Tim Red)