header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 451Posted in Pulang Pisau

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau 

C:\Users\User\Pictures\Foto Berita 2021\dprd.jpg

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, S.H., M.H. hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pulang Pisau yakni rapat paripurna ke – 6 pada masa persidangan I tahun sidang 2021 dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati Pulang Pisau periode 2018-2023, Senin (05/04/2021) pukul 14.00 WIB bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’I, Wakil Ketua I DPRD Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman, Wakil Ketua II Pulang Pisau, Nova Selvia, Wakil Polres Pulang Pisau, Wahyu E.P, Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dr. Nenny Ekawaty Barus, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, S.H., M.H., Pabung Pulang Pisau.

Ketua DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i mengatakan: “Rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dalam sisa masa jabatan Tahun 2018-2023 berdasarkan pasal 79 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 06 tanggal 19 Februari 2021 tentang penetapan pasangan terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2026. Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam negeri Nomor 120 pada tanggal 26 Janauri 2021 perihal usulan pengesahan pengangkatan dan usulan pengesahan pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, ”kata beliau.

Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Pulang Pisau, H. Edy Pratowo mengatakan: terima kasih atas kerjasamanya selama ini oleh Pemerintah kabupaten Pulang Pisau yang telah membantu saya dalam menyelesaikan pekerjaan dalam mengelola Kabupaten Pulang Pisau. “Salah satunya dalam hal mengisi LHKPN pegawai Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mencapai 100% ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan bagi saya pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, ”tutur beliau.

C:\Users\User\Pictures\Foto Berita 2021\dprd 1.jpg

Selanjutnya rapat tersebut ditutup dengan menandatangani berita acara pengusulan pemberhentian Bupati Pulang Pisau dalam sisa masa jabatan Tahun 2018-2023.

(NV/Timred)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media