Rapat persiapan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Maliku
Rapat persiapan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Maliku
Senin, 29 Maret 2021 bertempat diruang Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dilaksanakan rapat persiapan sidang diluar gedung di Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau yang akan diselenggarakan pada Selasa, 30 Maret 2021. Rapat tersebut berlangsung dari Pukul 08.30 hingga 09.30 WIB. Sidang di kecamatan Maliku tersebut tersebut adalah sidang diluar gedung ketiga di tahun 2021 oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau. Sidang sebelumnya telah dilaksanakan dengan sukses di Kecamatan Jabiren dan di Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau.
Peserta rapat tersebut adalah seluruh Tim yang akan mengikuti persidangan pada besok harinya yaitu Majelis Hakim yang terdiri dari Bapak Ketua, Erpan, S.H.,M.H, Wakil Ketua, Nur Izzah, S.H.I dan Hakim Nida Farhanah.,S.Sy serta Panitera Bapak Muhammad Sidik, S.H, Para Panmud, Aris Akrom Masykuri, S.H.I.,M.H.I, Norbaiti, S.H.I dan Kartini,S.H.I. turut berhadir dalam rapat yaitu Sauni, S.Kom sebagai bagian dari Perlengkapan, dan Bemby Joviko, S.H yang ditugasi untuk membuat vlog seluruh proses persidangan diluar gedung di Kecamatan Maliku untuk pertama kalinya sebagai sarana sosialisai kegiatan pelayanan masyarakat Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Dalam rapat senin pagi tersebut membahas banyak hal, diantaranya mengenai medan yg akan dilalui pada Sidang diluar gedung di Kecamatan Maliku akan menempuh jalur darat dan air, sehingga memerlukan persiapan yang matang untuk kelancaran pelaksanaannya. Mengingat mobil yang digunakan harus menyeberang menggunakan Fery penyeberangan dari Desa Mintin menuju Kecamatan Maliku. Selain sarana transportasi, yang ditekankan pada rapat tersebut adalah mengenai kelengkapan sarana prasarana persidangan juga konsumsi. (yewtree)