header pta Baru

PA Pulang Pisau Adakan Rapat Penetapan Role Model dan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2021

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 552Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau Adakan Rapat Penetapan Role Model dan Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2021

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritapenetapan agen perubahan.jpg

Di era digital seperti sekarang ini, semua orang dari berbagai instansi dan kalangan berlomba-lomba untuk meraih kesuksesan dalam segala bidang. Untuk itu maka perubahan-perubahan perlu dilakukan demi meraih kesuksesan. Dalam sebuah organisasi perkantoran seperti Badan Peradilan Agama sudah bermetamorfosa menjadi sebuah badan peradilan yang modern. Terbukti dengan beragam aplikasi yang dihadirkan telah membawa perubahan besar bagi badan peradilan, terutama perubahan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Kurupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam penentuan role model dan agen perubahan, mempunyai beberapa unsur dan kriteria. Berikut kriteria pegawai yang dapat dipilih menjadi agen perubahan yaitu: 

  1. Berstatus sebagai ASN

  2. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin pegawai 

  3. Bertanggungjawab atas setiap tugas yang diberikan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

  4. Taat aturan disiplin dan kode etik pegawai serta konsisten terhadap penegakan aturan disiplin dan kode etik

  5. Mampu memberikan pengaruh positif bagi lingkungan sekitarnya 

  6. Inovatif dan proaktif terkait dengan pelaksanaan tugas fungsi dan upaya peningkatan kualitas diri.

Selain itu, disebutkan unsur pimpinan dan keteladanan perilaku yang nyata dari pimpinan yang mempunyai lingkup dan pengaruh yang luas sehingga prilaku pimpinan akan mejadi contoh bagi bawahan untuk bertindak dan berprilaku. Perilaku pimpinan yang sesuai dengan nilai-nilai dari falsafah badan peradilan akan memudahkan usaha untuk mengubah prilaku bawahanya. Selain unsur pimpinan, untuk mempercepat perubahan terutama di badan peradilan di Pengadilan Agama Pulang Pisau sangat dibutuhkan beberapa individu untuk menjadi unsur penggerak utama perubahan yang sekaligus dapat menjadi contoh dalam berprilaku.

Sehubungan dengan hal tersebut ditetapkanlah role model dan diadakan pemilihan agen perubahan di tahun 2021 pada Pengadilan Agama Pulang Pisau setelah melalui beberapa tahapan. Untuk Role Model Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris secara ex officio otomatis menjadi Role Model Pengadilan Agama Pulang Pisau sebagaimana ketentuannya. 

Sedangkan untuk agen perubahan tahapan ini diawali dengan pembentukan tim penilai hingga pemungutan suara terbanyak dilakukan demi memperoleh role model dan agen perubahan yang memang layak dijadikan contoh dan suri tauladan bagi seluruh aparatur di Pengadilan Agama Pulang Pisau. 

Dari 7 orang kandidat calon agen perubahan yaitu Mulyadi, Lc.. M.HI., Nida Farhanah, S.Sy., Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum., Kartini,S.H.I., Hj. Norbaiti, S.H.I., Akhmad syahida, S.H.I. dan Fandi Triandi, S.E. Melalui pemungutan suara terbanyak terpilihlah agen perubahan yaitu Panmud Hukum PA Pulang Pisau bapak Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum.

Selanjutnya Tim Penilai Role Model segera melakukan rapat penetapan Role Model dan Agen Perubahan Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2021 pada hari Jum'at (15/01/2021) dan dibuatlah Surat Keputusan. Dengan ditetapkannya role model dan terpilihnya agen perubahan tersebut diharapkan dapat semakin mengembangkan kemampuan dan meningkatkan kualitas serta integritas individu agen perubahan dalam melaksanakan perannya. 

 

(Ttn/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media