Pembaruan Kontrak Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pembaruan Kontrak Kinerja PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pengadilan Agama Pulang Pisau laksanakan perpanjangan kontrak kinerja PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) untuk tahun anggaran 2021 pada hari Jum’at 8 Januari 2021. Giat ini digelar di ruang Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau diikuti oleh 6 orang PPNPN yaitu Tesar Satria Nugraha, S.H., Sauni, S.Kom., Gusti Astuti Wulandari, S.H., Mirayanti, S.H., Kartini, S.Pd.I., serta PPNPN Baru Muhammad Rapli.
Sebelum melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H di dampingi Sekertaris PA Pulang Pisau Yondri harta, S.E, menyampaikan arahan agar dengan di perpanjangnya masa bakti PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau akan menambah semangat Para PPNPN untuk terus berdedikasi, berinovasi dan berkreatifitas. Selain itu, tambahnya, tetap jaga 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) kepada sesama aparatur pengadilan lainnya maupun kepada masyarakat pencari keadilan pada umumnya.
Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E, juga menghimbau kepada Para PPNPN agar jangan pernah menyia-nyiakan waktu atau kepercayaan yang telah diberikan. “Lakukan pekerjaan semaksimal mungkin dan kerahkan semua tenaga serta potensi yang ada untuk kemajuan Pengadilan Agama Pulang Pisau kita yang tercinta karena tidak semua orang beruntung dapat bekerja di Kantor kita ini,” ucap Dia.
(AS/Tim-Red)