header pta Baru

Sudah Tersedianya Aplikasi PKP (Penilaian Kinerja Pegawai) di PA Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 558Posted in Pulang Pisau

Sudah Tersedianya Aplikasi PKP (Penilaian Kinerja Pegawai) di PA Pulang Pisau

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritapkp pulpis 1.jpg

Pulang Pisau, Apa yang anda bayangkan saat mendengar istilah aplikasi? Seringkali orang mengidentifikasi aplikasi sebagai sesuatu yang harus diinstal. Namun tidak semua aplikasi memerlukan penginstalan. Dalam dunia pemrograman ada juga yang dikenal dengan aplikasi berbasis web. Aplikasi berbasis web merupakan aplikasi yang dapat diakses melalui web browser saat tersambung dengan jaringan internet atau intranet. Aplikasi ini juga merupakan software atau perangkat lunak yang menggunakan bahasa pemrograman seperti html, javascript, css dan bahasa pemrograman lainnya.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritapkp pulpis 2.jpg

Saat ini banyak Instansi Pemerintah maupun perusahaan menggunakan aplikasi berbasis web dalam merencanakan program untuk mengelola instansi, hingga pengolahan data karyawan, di bidang keuangan, jurnal keuangan, hingga pengelolaan pajak.  Adapun salah satunya yang sudah terinstal di PA Pulang Pisau adalah Aplikasi PKP (Penilaian Kinerja Pegawai).  

Keunggulan Aplikasi Berbasis Web, memiliki beberapa keuntungan di antaranya ringan serta dapat diakses dengan cepat melalui browser dan koneksi internet atau intranet ke server. Untuk login klik layanan eviden, kemudian login dengan user yang terdaftar. Eviden PKP ini sebagai bukti item pekerjaan, baik itu Microsoft word, excel maupun pdf. Dengan adanya aplikasi ini semoga semua pegawai semakin mudah mengerjakan PKP yang semakin maksimal sehingga pelaksanaannya di Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin efektif, efisien dan mudah.

 

(Sau/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media