header pta Baru

Hakim PA Pulang Pisau Sosialisasikan Hasil Pelatihan Online Design Thinking For Innovation

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 444Posted in Pulang Pisau

Hakim PA Pulang Pisau Sosialisasikan Hasil Pelatihan Online Design Thinking For Innovation

409

Hakim PA Pulang Pisau Mulyadi, Lc., M.H.I. mensosialisasikan hasil pelatihan online Design Thinking For Innovation yang pernah Ia ikuti pada hari Senin (23/11/2020). Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau sosilisasi diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau dan seluruh jajarannya.

Dalam penyampaiannya, Mulyadi menguraikan bahwa design thinking adalah sebuah alat memecahkan masalah (sistematika berpikir) yang bisa menghasilkan inovasi, meningkatkan pengalaman pengguna dan menjamin penerimaan pengguna terhadap ide kita.

Adapun tahapan design thingking adalah:

  1. Emphatize yang bertujuan untuk menggali pemahaman kebutuhan pengguna
  2. Define yang bertujuan untuk merumuskan dengan jelas masalah yang ingin diselesaikan
  3. Ideate yang bertujuan untuk mengembangkan ide-ide solusi yang potensial dan memilih ide terbaik
  4. Prototype yang bertujuan untuk membangun serangkaian purwarupa untuk mengetes solusi kita kepada Pengguna
  5. Test yaitu dengan cara melakukan serangkaian tes untuk mendapatkan umpan balik dari pengguna guna menyempurnakan ide

Dijelaskannya pula bahwa penyebab kegagalan inovasi adalah:

  1. Kesalahan memahami kebutuhan pengguna
  2. Kurang persiapan
  3. Memprioritaskan teknologi di atas solusi
  4. Kesalahan pemberian insentif
  5. Birokrasi

Banyak lagi materi menarik lainnya yang sangat penting untuk dipelajari guna meningkatkan wawasan dan kompetensi seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau. Semoga hasil pelatihan ini dapat diterapkan dengan maksimal baik dalam kehidupan sehari-hari seperti dalam lingkungan keluarga, masyarakat maupun di tempat kerja sehingga pelaksanaan kinerja di Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat semakin kreatif, inovatif dan inventif.

(Mul/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media