header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau: Implementasikan 2 Hal Ini

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 515Posted in Pulang Pisau

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau: Implementasikan 2 Hal Ini

404

Senin (23/11/2020) Pengadilan Agama Pulang Pisau rutin dalam melaksanakan apel pagi bertempat di halaman kantornya. Pelaksanaan apel pagi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktual dan pejabat fungsional, fungsional umum dan fungsional tertentu serta seluruh pegawai non pns dilingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Selain mendengarkan arahan Pembina, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap aparatur sipil negara di lingkungan pengadilan agama pulang pisau kelas II.

Rutinitas apel pagi setiap Senin ini dilaksanakan sebelum memulai kegiatan, apel pagi ini dimulai pada pukul 08.00 WIB. Bertindak sebagai pembina apel Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau kelas II bapak Erpan, S.H., M.H., komandan apel Fandi Triandi, S.E., Pembawa acara ibu Hj. Norbaiti, S.HI. dan pembaca doa Tesar Satria Nugraha, S.H.

404a

Dalam amanatnya ketua pengadilan agama pulang pisau menyampaikan 2 hal yang pertama mengajak seluruh warga dilingkungan pengadilan agama pulang pisau kelas II untuk menerapkan perilaku 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun) dan 5R (ringkas, rapi, resik, rawat, rajin). Yang kedua beliau menyampaikan Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tentang pelaksanaan kebijakan aplikasi CCTV Online (ACO) serta rekapitulasi laporan implementasinya.

Sebelum apel ditutup untuk memulai pekerjaan hari ini pembina apel mengajak peserta apel pagi bersama-sama membaca surah Al-fatihah serta dilanjutkan dengan pembacaan doa agar kesehatan dan keselamatan senantiasa tercurah kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau yang tercinta.

(FT/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media