“ Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Kunjungi Dinas Dukcapil”
“ Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Kunjungi Dinas Dukcapil”
Selasa (24/11), Ketua PA Pulang Pisau dan Humas PA Pulang Pisau melakukan kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupten Pulang Pisau. Kunjungan ini bertujuan untuk koordinasi dan menyatukan persepsi terkait dengan hak- hak kependudukan yang terkait dengan pencatatan sipil.
Kepala Dinas Dukcapil, Subagijo menyambut baik kunjungan Ketua PA Pulang Pisau di ruang kerjanya, Dalam pertemuan tersebut ada beberapa agenda yang dibicarakan. Pertama tentang program Kerja PA Pulang Pisau di tahun 2021 terkait dengan pelayanan kepada masyarakat dalam pencacatan sipil, baik perubahan data kependudukan dengan berubahnya status perkawinan, kematian, maupun perceraian.
Kedua terkait dengan singkronisasi data kependudukan yang terdapat dalam aplikasi Basik terpadu Data Kemiskinan. Perbincangan yang hangat antara keduanya yang berlangsung selama 1 jam tersebut menghasilkan banyak ide dan masukan antara keduanya, saling bertukar fikiran dalam upaya peningkatan pelayanan public.
Ketua PA Pulang Pisau Erpan,S.H., M.H. di dampingi Mulyadi, Lc. M.HI menyampaikan bahwa, sinergitas antara PA dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil perlu di tingkatkan dalam pelayanan kepada masyarakat, dimana sebagai pelayan masyarakat kita harus dapat memberikan pelayanan yang prima, sehingga tugas dan keberadaan Pengadilan Agama dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat” ucapnya.
Ayah tiga anak ini dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa inovasi yang direncanakan untuk memberikan akses dan kemudahan bagi masyarakat dalam menerima pelayanan. “Pandangan masyarakat yang berpandangan bahwa berurusan dengan instansi atau pengadilan itu ribet, susah dan menelan banyak biaya harus kita hapus dari pemikiran masyarakat kita. Pengadilan Agama yang bertugas melayani masyarakat harus mampu menarik simpati dan kepercayaan masyarakat bahwa Pengadilan Agama adalah lembaga yang transparan, akuntabel, melayani dan bebas dari korupsi,” tegasnya.
Kedepan kita akan terus tingkatkan kualitas pelayanan kita. Meskipun dengan segala keterbatasan yang ada, namun pelayanan yang prima adalah focus utama Pengadilan Agama di kabupaten Pulang Pisau ini. Saya berharap semoga adanya sinergitas dan semangat yang tinggi, kita dapat mewujudkan harapan masyarakar Pulang Pisau.
(Er/Tim- Red)