Expose Tim Hatibinwasda PTA Palangka Raya di PA Pulang Pisau
Expose Tim Hatibinwasda PTA Palangka Raya di PA Pulang Pisau
Pulang Pisau, Kamis (12/11/2020) Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya lakukan pengawasan di PA Pulang Pisau berdasarkan surat tugas dari Ketua PTA Palangka Raya nomor: W16-A/1394/KP.04.6/XI/2020, tanggal 02 November 2020. Tim yang terdiri dari Hj. Sri Sulistyani Endang Setyawati, S.H.,M.SI ( Hakim Tinggi PTA Palangka Raya) sebagai Ketua Tim, Lisnawatie, S.H (Panitera Pengganti PTA Palangka Raya) sebagai anggota dan Mauliannor,S.Ag, (Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Palangka Raya) sebagai anggota ini melakukan pengawasan dan pembinaan di Pengadilan Agama Pulang Pisau selama 2 hari terhitung mulai tanggal 11 s/d 12 November 2020.
Acara expose hatibinwasda (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas Daerah) PTA Palangka Raya ini dilaksanakan di ruang sidang PA Pulang Pisau pada pukul 10.00 WIB sampai selesai yang diikuti secara langsung oleh seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, dan para Staff PA Pulang Pisau.
KPA Pulang Pisau YM. Erpan, S.H.M.H mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Tim Hatibinwasda PTA Palangka Raya di PA Pulang Pisau serta mempersilahkan para Tim H untuk mengexpose temuan selama pengawasan di PA Pulang Pisau.
Adapun tujuan dari expose hasil pengawasan dan pembinaan ini bukan untuk mencari kesalahan-kesalahan atau temuan, karena di setiap pengawasan dan pembinaan pasti akan ada selalu kesalahan atau temuan walaupun itu sifatnya kecil atau barangkali sebuah kekhilafan namun dari hal-hal kecil kesalahan atau temuan itulah harus segera ditindaklanjuti dan diperbaiki sebagaimana saran dari Hawasbid dan peraturan yang berlaku.
Berdasarkan temuan-temuan Tim Pembinaan dan Pengawasan PTA Palangka Raya, PA Pulang Pisau dengan adanya hal ini membuat kotrak kinerja dengan menyatakan akan memperbaiki segala kekurangan atau kesalahan serta hal-hal yang belum sempurna tersebut selambat-lambatnya satu bulan sejak diterimanya hasil Pembinaan dan Pengawasan.
Adanya expose ini juga dapat membantu semua Pengadilan yang ada di Indonesia terkhusus untuk Pengadilan Agama Pulang Pisau agar lebih teliti dan lebih memaksimalkan lagi dalam kinerja untuk target dan pencapaian kedepannya agar mendapatkan apa yang diharapkan. Seperti yel yel yang disampaikan bahwa Pengadilan Agama Pulang Pisau yaitu atraktif, yang berarti akuntabel, transparan, dan efektif.
(Gst/Tim-Red)